http://home.hccnet.nl/wer.davies/hpbencoo.html#britishdavies
http://home.hccnet.nl/wer.davies/hpbencoo.html
Coles, Edward Coles (Senior) was unlike Braham, a Eurasian. According to Ewer he boasted that he had not a drop of Englisch blood in his veins. He was appointed Factor at Fort Marlborough on 7 November 1759 and on 13 April 1762 Sub-secretary. In succeeding years he held the post of Sub-Treasurer, Secretary, Factor, and Junior Merchant. He was appointed Resident at Lais on 23 August 1766, which post he held until 1772. Coles was intimately involved between 1772-5 in the ill fated Balambangan venture proposed by Alexander Dalrymple and after its failure returned to Fort Marlborough for a short period before proceeding to Europe. He returned to west Sumatra on 22 november 1778 as third member of Council, and was appointed Governor of Fort Marlborough on 14 October 1781, a post he held until 28 February 1785. He then went on leave to the United Kingdom, and apparently returned to west Sumatra in the early nineties. He was certainly at Benkulen in February 1791, and was one of the leading British agents in the appropriation of the Dutch Settlement of Padang four years later. He was in charge of Padang for various periods during its occupation by the British, but at the time of Ewer's arrival was at Fort Marlborough as third member of Council. Following his suspension from this office, he appears to have devoted a large part of his time to the cultivation of spices on his estate near the Silebar River. Herehe exercised a considerable influence over the surrounding districs through his connexions both by birth and marriage with the Indonesian rulers. He was Chief at Padang from 1802 to 1807, when he was removed by the Fort Marlborough Resident Thomas Parr, following complaints against his administration by one of the Indonesian rulers at Padang. During September 1807 Parr was pressing him hard for the repayment of a loan made by the government. Coles had many grievances against Parr, and was undoubtedly implicated in Parr's murder in December 1807. Coles himself died at Benkulen on 23 December 1810 at the age of 74.
Gravestones in Fort Marlborough
- Fort Marlborough
http://members.virtualtourist.com/m/p/m/2a945e/
Thomas Parr and Hamilton monument at A.Yani street
ThomasPARR and HAMILTON Monument
PARR and Hamilton WAS FORMER hEAD OF bENGKULU rESIDENCE, WHEN bENGKULU was UNDER THE bRITISH administration which was began from the year of 1685, the monument was built to memeorize them, located at the protocol road of Bengkulu Province, not far from FORT Marlborough.Bengkulu as one of a new Province in Indonesia starting from November 1968,now divided into 8 regencies and one municipality, namely from North to South are: MUKO MUKORegency, LEBONG Regency, NORTH BENGKULU Regency, REJANG LEBONG Regency, KEPAHIYANG Regency, BENGKULU City, SELUMA Regency, SOUTH BENGKULU Regency and KAUR Regency. Geographically, Bengkulu is divided into two regions, the Western parts is a beach line which facing Indian ocean stretch from north to the south as long as 500 km and the Eastern parts which is constitute as a mountainous range of Bukit Barisan.
http://members.virtualtourist.com/m/ca594/12a873/4/
http://en.wikipedia.org/wiki/Stamford_Raffles
Bencoolen (Bengkulu) and Malaya
Raffles arrived in Bencoolen (Bengkulu) on 19 March, 1818. Despite the prestige connected with the title, Bencoolen was a colonial backwater whose only real export was pepper and only the murder of a previous Resident, Thomas Parr, gained it any attention back home in Britain. Raffles found the place wretched, and set about for reforms immediately, mostly similar to what he had done in Java - abolishing slavery and limiting cockfighting and such games. To replace the slaves, he used a contingent of convicts, already sent to him from India. It is at this point when he realized the importance of a British presence that both challenged the Dutch hegemony in the area and could remain consistently profitable, unlike Bencoolen or Batavia. However, the strategic importance of poorly-maintained but well-positioned British possessions such as Penang or Bencoolen made it impossible for the British to abandon such unprofitable colonies in such close proximity to the Dutch in Java. The competition in the area, between Raffles and the aggressive Dutch de jure Governor, Elout, certainly led at least in part to the later Anglo-Dutch Treaty of 1824. Raffles looked into alternatives in the area - namely Bangka, which had been ceded to the Dutch after its conquest by the British during its occupation of Java.
Bintan was also under consideration. Despite the fact that Warren Hastings overlooked the island before settling upon Penang in 1786, the Riau Archipelago was an attractive choice just to the south of the Malay Peninsula, for its proximity to Malacca. In his correspondences with Calcutta, Raffles also emphasized the need to establish a certain amount of influence with the native chiefs, which had greatly waned since the return of the Dutch. Raffles sent Thomas Travers as an ambassador to the Dutch, to possibly negotiate an expansion of British economic interests. When this failed, and when Raffles' own expeditions into his new dominion found only treacherous terrain and few exportable goods, his desire to establish a better British presence was cemented.
However, the Anglo-Dutch Convention of 1814 was not completely clear, especially on the issue of certain possessions such as Padang. The Convention of 1814 only returned Dutch territory that was held before 1803, which did not include Padang. Raffles asserted the British claim personally, leading a small expedition to the Sultanate of Minangkabau. Yet, as Raffles confirmed with the sultan regarding the absolute British influence of the area, he realized that the local rulers had only limited power over the well-cultivated and civilized country, and the treaty was largely symbolic and had little actual force.
http://www.worldstatesmen.org/Indonesia.htm
Bencoolen (Benkulen)
1685 British rule (Fort York); under the East India Company.
1685 - 1760 Subordinated to Madras (see India).
1714 Renamed Fort Marlborough.
1760 British Presidency of Bencoolen.
1785 - 1825 Subordinated to Bengal (see India).
1 Mar 1825 Part of Netherlands East Indies.
1685 Ralph Ord
1685 - 1690 Benjamin Bloome
1690 - 1691 James Sowdon
1691 - 1695 Charles Fleetwood
1695 - 1696 Charles Barwell
1696 - 1699 Matthew Mildmay
1699 - 1700 Robert Broughton
1700 - 1705 Richard Watts
1705 - 1708 Matthew Ridley
1708 James Cross
1708 Abraham Hoyle
1708 John Delapie
1708 - 1710 Robert Skingle
1710 Jeremiah Harrison -Supervisor
1710 - 1711 Anthony Ettricke
1711 - 1712 John Daniell
1712 John Hunter
1712 - 1716 Joseph Collett
1716 - 1717 Theophilus Shyllinge
1717 - 1718 Richard Farmer
1718 - 1719 Thomas Cooke -Supervisor
1719 - 1723 Isaac Pyke
1723 Thomas Dunster
1723 - 1728 Joseph Walsh
1728 - 1730 Nicholas Morse
1730 - 1731 Stephen Newcome
1731 - 1736 Francis Everest
1736 - 1746 Robert Lennox
1746 - 1752 Joseph Hurlock
1752 - 1754 Robert Hindley
1754 - 1755 John Walsh -Supervisor
1755 - 1757 John Pybus
1757 - 1758 Randolph Marriott
1758 - 1760 Roger Carter
Governors
1760 - 1767 Roger Carter
1767 - 1776 Richard Wyatt
1776 Robert Hay
1776 - 1780 William Broff
1780 - 1781 Hew Steuart
1781 - 1785 Edward Coles
Deputy governors
1785 - 1786 John Crisp (1st time)
1786 - 1787 Thomas Palmer
1787 - 1789 George Salmon -Supervisor
1789 - 1793 John Crisp (2nd time)
1793 - 1799 Robert Broff
1799 John Crisp (3rd time)
1799 - 1800 Philip Braham
1800 - 1805 Walter Ewer
Residents
1805 - 1807 Thomas Parr (b. 17.. - d. 1807)
1808 - 1810 Richard Parry
1810 - 1812 William Parker
1812 - 22 Mar 1818 George John Siddons
Lieutenant governor
22 Mar 1818 - 1824 Thomas Stamford Bingley Raffles (b. 1781 - d. 1826)
Resident
1824 - 1 Mar 1825 John Prince
http://en.wikipedia.org/wiki/Dutch_Malacca
Governors of Malacca
Governors | From | Until |
---|---|---|
Jan van Twist | 1641 | 1642 |
Jeremias van Vliet | 1642 | 1645 |
Arnout de Vlamingh van Oudtshoorn | 1645 | 1646 |
Jan Thyszoon Payart | 1646 | 1662 |
Jan Anthonisz van Riebeeck | 1662 | 1665 |
Balthasar Bort | 1665 | 1679 |
Jacob Joriszoon Pits | 1679 | 1680 |
Cornelis van Quaelberg | 1680 | 1684 |
Nikolaas Schaghen | 1684 | 1686 |
Dirk Komans (1st time) | 1686 | 1686 |
Thomas Slicher | 1686 | 1691 |
Dirk Komans (2nd time) | 1691 | 1692 |
Gelmer Vosberg | 1692 | 1697 |
Goevert van Hoorn | 1697 | 1700 |
Bernhard Phoonsen | 1700 | 1704 |
Johan Grotenhuys (acting) | 1704 | 1704 |
Karel Bolner | 1704 | 1707 |
Pieter Rooselaar | 1707 | 1709 |
Willem Six | 1709 | 1711 |
Willem Moerman | 1711 | 1717 |
Herman van Suchtelen | 1717 | 1726 |
Johan Frederik Gobius | 1726 | 1730 |
Pieter Rochus Pasques de Chavonnes | 1730 | 1735 |
Roger de Lavez | 1735 | 1741 |
Willem Bernard Albinus | 1741 | 1748 |
Pieter van Heemskerk | 1748 | 1753 |
Willem Dekker | 1753 | 1758 |
David Boelen | 1758 | 1764 |
Thomas Schippers | 1764 | 1771 |
Jan Crans | 1771 | 1775 |
Pieter Gerardus de Bruijn | 1775 | 1788 |
Abraham Couperus | 1788 | 1795 |
[edit] British occupation
Residents | From | Until |
---|---|---|
Archibald Brown | 1795 | 1795 |
Thomas Parr | 1795 | 1796 |
Richard Tolson | 1796 | 1797 |
David Campbell | 1797 | 1798 |
Aldwell Taylor | 1798 | 1803 |
Willem Jacob Cranssen -Dutch Governor | 1802 | |
William Farquhar | 1803 | 1818 |
[edit] Restoration to the Dutch
Governors | From | Until |
---|---|---|
Jan Samuel Timmermann Thijssen | 1818 | 1822 |
A. Koek (acting) | 1822 | 1824 |
Hendrik Stephanus van Son | 1824 | 1825 |
[edit] Stad en Kasteel Malacca
The Dutch improved and expanded the Portuguese fortress and built walls to protect the harbor and expanded city. During their rule the famous city hall or Stadhuys was also constructed, which still stands today.
http://209.85.175.104/custom?q=cache:pXnEzv4wGv0J:www.indonesia.travel/filedata/1692_481-1234270Bengkulu.pdf+thomas+parr+bencoolen&hl=en&ct=clnk&cd=13&gl=uk&client=pub-7621185020394273
Monumen Thomas P
Monumen Thomas Parr
Jalan-jalan di Kota Bengkulu untuk melihat berbagai peninggalan kolonial
dapat dimulai dari ujung barat Jl Jend A Yani. Disini terdapat Monumen Thomas
Parr. Monumen peninggalan Inggris yang terletak di depan Pasar Baru. Monumen
ini dibangun untuk mengenang Thomas Parr, seorang Gubernur Bengkulu dari
Inggris yang tewas ditikam dan kemudian dipenggal kepalanya oleh penduduk
setempat pada tahun 1807 ketika ia tengah beristirahat di rumahnya.
Thomas Parr diduga dibunuh oleh orang-orang Bugis yang bekerja sebagai
anggota keamanan perusahaan dagang Inggris (East India Company). Thomas
Parr merasa khawatir dengan perkembangan kekuatan pasukan Bugis ini dan
berupaya untuk mengurangi peran mereka, namun orang Bugis merasa tidak senang
hingga akhirnya ia terbunuh. Inggris membalas kematian Parr dengan menembaki
sejumlah penguasa lokal yang dicurigai berada dibalik pembunuhan tersebut dan
membumihanguskan desa-desa tempat tinggal mereka
http://yiskandar.wordpress.com/2008/03/07/berkunjung-ke-bumi-raflesia-2/
Masih di seputaran tidak jauh dari pantai, ada tugu Robert Hamilton, dan monumen Thomas Parr yang terletak tepat di depan pasar Barukoto. Kedua tugu itu dibangun untuk mengenang dua orang bekas residen Inggris di Bengkulu yang tidak terlalu populer di jamannya. Jaman ketika Bengkulu masih dikuasai oleh Inggris antara tahun 1685-1825.
http://www.atlaswords.com/INDONESIA%202.htm
Bengkulu
Governatori dal 1968
Bencoolen (Benkulen)
Vice Governatori 1685/1760
Governatori 1760/1785
Vice Governatori 1785/1805
Residenti 1805/1818
Luogotenenti Governatori 1818/1824
Residenti 1824/1825
Vice Governatori 1685/1760
1685 | Ralph Ord | |
1685 | 1690 | Benjamin Bloome |
1690 | 1691 | James Sowdon |
1691 | 1695 | Charles Fleetwood |
1695 | 1696 | Charles Barwell |
1696 | 1699 | Matthew Mildmay |
1699 | 1700 | Robert Broughton |
1700 | 1705 | Richard Watts |
1705 | 1708 | Matthew Ridley |
1708 | James Cross | |
1708 | Abraham Hoyle | |
1708 | John Delapie | |
1708 | 1710 | Robert Skingle |
1710 | Jeremiah Harrison (supervisiore) | |
1710 | 1711 | Anthony Ettricke |
1711 | 1712 | John Daniell |
1712 | John Hunter | |
1712 | 1716 | Joseph Collett |
1716 | 1717 | Theophilus Shyllinge |
1717 | 1718 | Richard Farmer |
1718 | 1719 | Thomas Cooke (supervisiore) |
1719 | 1723 | Isaac Pyke |
1723 | Thomas Dunster | |
1723 | 1728 | Joseph Walsh |
1728 | 1730 | Nicholas Morse |
1730 | 1731 | Stephen Newcome |
1731 | 1736 | Francis Everest |
1736 | 1746 | Robert Lennox |
1746 | 1752 | Joseph Hurlock |
1752 | 1754 | Robert Hindley |
1754 | 1755 | John Walsh (supervisiore) |
1755 | 1757 | John Pybus |
1757 | 1758 | Randolph Marriott |
1758 | 1760 | Roger Carter |
Governatori 1760/1785
1760 | 1767 | Roger Carter |
1767 | 1776 | Richard Wyatt |
1776 | Robert Hay | |
1776 | 1780 | William Broff |
1780 | 1781 | Hew Steuart |
1781 | 1785 | Edward Coles |
Vice Governatori 1785/1805
1785 | 1786 | John Crisp |
1876 | 1787 | Thomas Palmer |
1787 | 1789 | George Salmon (Supervisore) |
1789 | 1793 | John Crisp |
1793 | 1799 | Robert Broff |
1799 | John Crisp | |
1799 | 1800 | Philip Braham |
1800 | 1805 | Walter Ewer |
Residenti 1805/1818
1805 | 1807 | Thomas Parr |
1808 | 1810 | Richard Parry |
1810 | 1812 | William Parker |
1812 | 22 Mar 1818 | George John Siddons |
Luogotenenti Governatori 1818/1824
22 Mar 1818 | 1824 | Thomas Stamford Bingley Raffles |
Residenti 1824/1825
1824 | 1 Mar 1825 | John Prince |
Le Date:
1685
governo britannico a Fort York sotto la East India Company
1685 - 1760
subordinata a Madras (India)
1714
rinominata Fort Marlborough
1760
Presidenza Britannica di Bencoolen
1785 - 1825
subordinata al Bengal (India)
1/3/1825
parte delle Indie Orientali Olandesi
http://nusamalaya.blogspot.com/
Jumat, 2008 Maret 07
Sejarah Sumatera
Sistem Tanam Paksa di Bengkulu (1833-1870): Pelaksanaan dan Dampaknya Bagi Penduduk
Oleh: Dedy Irawan
Bengkulu adalah salah satu daerah di luar Pulau Jawa pada pertengahan abad ke-19 yang dijadikan tempat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa.[1] Sistem Tanam Paksa adalah kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada abad ke 19, terutama difokuskan di Pulau Jawa, berupa penyerahan wajib tanaman-tanaman ekspor oleh penduduk untuk memenuhi komoditi dagang bagi kepentingan ekonomi kerajaan induk Belanda. Sistem Tanam Paksa direncanakan oleh Komisaris Jenderal Hindia Belanda, J. Van den Bosch, untuk mengatasi kekosongan keuangan negeri induk Belanda akibat perang Diponegoro (1825-1830), perang kemerdekaan di Belgia, dan akibat sistem pajak tanah di Hindia Belanda yang tidak mencukupi.
1
Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa sebagai reaksi atas kegagalan sistem pajak tanah yang diterapkan Raffles, berhasil memperoleh untung tinggi.[2] Keberhasilan Sistem Tanam Paksa mulai menarik minat pemerintah Belanda untuk memperluas jangkauan sistem tersebut hingga ke daerah-daerah luar, di antaranya di kawasan Pantai Barat Sumatra, yakni di wilayah Bengkulu.[3]
Memasuki paruh kedua abad ke 19, Inggris yang menguasai kawasan Pantai Barat Sumatra sejak memperoleh konsesi dagang dari pemuka pribumi tahun 1685 harus menyerahkan wilayah Bengkulu kepada pemerintah Hindia Belanda sebagai konsekuensi ditandatanganinya Traktat London, tanggal 17 Maret 1824. Sebagai gantinya, Inggris memperoleh bandar Malaka (Singapura) yang telah diduduki Belanda sejak tahun 1818, dan Belanda mendapatkan seluruh jajahan Inggris di Pulau Sumatra, kecuali daerah Aceh.[4]
Dalam perkembangannya, pemerintah Belanda yang menjadi pemilik sah wilayah koloni Bengkulu berdasarkan Traktat London 1824 mulai menjalankan kebijakan ekonomi politik melalui Tanam Paksa Lada tahun 1832. Tanam Paksa Lada itu berlangsung di bawah pengawasan Asisten Residen Bengkulu, Johannes Hendrik Knoerle. Dalam ketentuannya, Tanam Paksa Lada mewajibkan penduduk untuk menanam lada sebanyak 700 ranting lada bagi tiap-tiap keluarga (batten) dan 300 ranting lada untuk tiap-tiap bujang (boedjang). Tanam Paksa Lada itu melibatkan para pemuka pribumi sebagai pihak yang memberikan rekomendasi penanaman (lada) kepada pemerintah Belanda. Tanam Paksa Lada ditandatangani pada tanggal 9 Desember 1832 di daerah Krui, 15 Desember 1832 di daerah Kaur, 22 Desember 1832 di daerah Selumah, 2 Januari 1833 di daerah Pally, 4 Januari 1833 di daerah Lais, dan 10 Januari 1833 di wilayah Muko Muko.[5]
Pada tanggal 28 Juli 1833, Asisten Residen J.H. Knoerle terbunuh. Sebab-sebab terbunuhnya Asisten Residen J.H. Knoerle (1831-1833) adalah akibat kebijaksanaan politik pemerintahannya yang dianggap merugikan kepentingan tradisional pemuka pribumi.[6] Terbunuhnya J.H. Knoerle itu akhirnya dianggap sebagai akhir pelaksanaan Tanam Paksa Lada.
Pada tanggal 14 Oktober 1833, Komisaris Jenderal Hindia Belanda, Johannes Van den Bosch yang menggantikan Komisaris Jenderal Hindia Belanda, Du Bus de Gisignies (1826-1830), mengesahkan surat keputusan no. 369, tentang ketentuan pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu sebagai bentuk perluasan dari pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa.
Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di wilayah Bengkulu menjadi terhambat akibat perlawanan Kaum Paderi[7] di Sumatra Barat yang banyak menyita perhatian pemerintah. Akhirnya, surat keputusan tentang pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu dikeluarkan setelah ditandatanganinya Plakat Panjang sebagai upaya pemerintah Belanda mengatasi perlawanan Kaum Paderi di Sumatra Barat.
Menurut ketentuan pokoknya yang terlampir dalam Lembaran Negara Hindia Belanda tahun 1834, no. 22,[8] Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa memuat pasal-pasal penanaman, sebagai berikut:
1. setiap penduduk diminta untuk menyediakan tidak lebih dari 1/5 dari luas tanahnya untuk ditanami tanaman-tanaman ekspor,
2. pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman ekspor itu tidak lebih dari waktu yang digunakan untuk menanam padi,
3. bagian tanah yang digunakan untuk penanaman tanaman-tanaman ekspor dibebaskan dari pajak tanah,
4. selisih positif dari hasil penjualan tanaman ekspor dibandingkan dengan jumlah pajak tanah yang harus dibayar petani menjadi milik petani,
5. hasil panen yang gagal, dan bukan disebabkan oleh kelalaian petani akan ditanggung oleh pemerintah Hindia Belanda, dan
6. penduduk desa yang bekerja dalam usaha penanaman itu akan diawasi oleh kepala-kepala pribumi, sementara pada saat pembajakan, penyerahan, dan pengangkutan akan diawasi oleh pemerintah Hindia Belanda.
Dari keterangan di atas dapat diketahui bahwa aturan Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa tidaklah terlalu memberatkan. Tetapi dalam pelaksanaan di lapangan terjadi banyak penyimpangan, baik yang dilakukan oleh pemuka pribumi ataupun pejabat pemerintah Belanda, sehingga menyengsarakan rakyat.[9]
Perlu dikemukakan, bahwa ketentuan Sistem Tanam Paksa yang ditetapkan Van den Bosch pada tahun 1830 di Pulau Jawa pada dasarnya bukanlah suatu sistem penanaman tunggal yang mencakupi pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di seluruh wilayah di Hindia Belanda tetapi pelaksanaan sistem itu disesuaikan dengan situasi dan kondisi lokal. Oleh sebab itu, tak mengherankan bila pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di daerah luar Pulau Jawa memperlihatkan hasil dan dampak yang berbeda-beda.
Sistem Tanam Paksa di Sumatera Barat, menurut Kenneth R. Young,[10] telah melahirkan dampak stagnasi ekonomi bagi penduduknya dan kemacetan politik pada dasawarsa terakhir abad ke 19, sedangkan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu, menurut Haroen Harjono,[11] tidak banyak berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi penduduk.
Sistem Tanam Paksa di Sumatra Barat berfokus pada penanaman wajib kopi dimana penduduk dihimbau untuk menanam kopi. Sebagai gantinya, sistem pajak kepala dihapuskan. Akibat-akibat pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di daerah itu ialah kehidupan ekonomi penduduk yang semula dinamis menjadi lumpuh setelah adanya aturan wajib penanaman kopi. Penduduk merespon aturan tersebut dengan memboikot arus perdagangan kopi sebagai salah satu komoditi utama Sumatra Barat. Di pihak lain, hirarki politik yang diciptakan pemerintah Belanda melalui Sistem Tanam Paksa melahirkan konflik internal di kalangan elite tradisional. Dalam perkembangannya, keadaan itu akhirnya memunculkan ketegangan politik dalam tubuh pemerintahan adat.
Sementara itu, Sistem Tanam Paksa di wilayah Bengkulu berlainan dengan Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa. Sistem Tanam Paksa di wilayah Bengkulu bersifat lunak atau liberal. Sistem Tanam Paksa di wilayah Bengkulu berfokus pada penanaman wajib lada dan kopi dimana setiap penduduknya diminta menanam 300 batang pohon kopi, atau 250 ranting lada per keluarga Dikatakan lunak, bahwa ketentuan itu mengisyaratkan penduduk untuk dapat memilih di antara kedua pilihan itu.
Dalam pelaksanaannya, diketahui bahwa sistem itu sedikit berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi penduduk karena penduduk sudah terbiasa menanam lada atau kopi. Tetapi penerapan Pajak Kepala setelah dihapuskannya Sistem Tanam Paksa memberatkan penduduk. Sebagai akibatnya, muncul rasa tidak puas di kalangan penduduk yang berujung pada upaya pembunuhan terhadap Residen Hume, pada tanggal 17 April 1873, meski akhirnya upaya pembunuhan tersebut dapat digagalkan oleh pemerintah Belanda.
Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa sebagai tolak ukur pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Hindia Belanda pada abad ke 19 telah melahirkan dampak yang lebih besar. Menurut J.H. Boeke,[12] bahwa telah terjadi dualisme ekonomi selama dijalankannya sistem itu sehingga memunculkan kesenjangan sosial ekonomi demikian parah di antara penduduk Eropa dan kalangan pribumi.
Selain itu, menurut Clifford Geertz, Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa juga menyebabkan terjadinya wabah kelaparan, dimana sistem perkebunan besar (onderneming) yang beroperasi di areal persawahan penduduk telah mengurangi suplai padi petani. Di sisi lain, meningkatnya aktivitas pengolahan tebu di pabrik-pabrik yang juga beroperasi di atas areal persawahan penduduk juga memacu kenaikan angka jumlah penduduk. Sebagai akibatnya ialah luas areal persawahan penduduk berkurang sedangkan jumlah penghuninya bertambah. Secara perlahan proses itu memunculkan gejala involusi pertanian.[13] Tetapi tidak dipungkiri pula bahwa pertumbuhan ekonomi Pulau Jawa dalam bidang tanaman ekspor makin mantap dalam perdagangan internasional dengan adanya Sistem Tanam Paksa.[14]
Penelitian dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu (1832-1870) dan dampaknya bagi penduduk. Ruang lingkup yang digunakan dalam penelitian adalah wilayah Bengkulu meliputi: daerah Muko Muko, Lais, Selumah, Manna, Kaur, dan Krui. Sedangkan objek studi penelitian adalah Tanam Paksa Lada tahun 1832-1833, dan Sistem Tanam Paksa tahun 1833-1870. Untuk lingkup waktu penelitian adalah tahun 1832-1833 sebagai periode Tanam Paksa Lada, dan tahun 1833-1870 sebagai periode pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di wilayah Bengkulu
Berdasarkan judul dan latar belakang masalah di atas maka dapat diajukan beberapa rumusan masalah, adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana gambaran umum Bengkulu?
2. Bagaimana Tanam Paksa Lada tahun 1832-1833 di Bengkulu?
3. Bagaimana Sistem Tanam Paksa tahun 1833-1870 di Bengkulu?
4. Bagaimana dampak Sistem Tanam Paksa bagi penduduk?
Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
a. Menambah khasanah ilmu pengetahuan sejarah tentang Sistem Tanam Paksa di Indonesia, khususnya di daerah Bengkulu.
b. Sebagai sarana untuk melatih cara berpikir kritis, analitis, sistematis, dan objektif dalam menulis suatu karya sejarah.
2. Tujuan Khusus
a. Untuk memperoleh gambaran umum Bengkulu.
b. Untuk memperoleh gambaran pelaksanaan Tanam Paksa Lada tahun 1832-1833 di Bengkulu.
c. Untuk memperoleh gambaran pelaksanaan Sistem Tanam Paksa tahun 1833-1870 di Bengkulu.
d. Untuk mengetahui dampak Sistem Tanam Paksa bagi penduduk.
Kajian Teori
Berbagai studi sejarah ekonomi dan sejarah sosial abad ke-19 di Indonesia menunjukkan bahwa pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di daerah-daerah luar Jawa memperlihatkan hasil dan dampak yang berbeda-beda. Perbedaan itu disebabkan oleh adanya variasi kedaerahan yang dimiliki, seperti perbedaan ekologi, struktur sosial, pengaruh luar, maupun budaya setempat. Oleh sebab itu, Kuntowijoyo berpendapat bahwa untuk beberapa daerah barangkali tidak cukup dengan menyebut ciri ekonomi dualistis saja. [15]
Meski demikian, pendapat J.H. Boeke mengenai dualisme ekonomi selama masa Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa masih dijadikan tolak ukur oleh penulis untuk melihat aspek-aspek sosial ekonomi dalam Sistem Tanam Paksa di wilayah Bengkulu. Adapun pernyataan teori dualisme ekonomi Boeke itu,[16] sebagaimana yang berlaku umum di negara-negara timur, di Hindia Belanda (terutama Pulau Jawa) dalam abad ke 19 telah menganut prinsip-prinsip ekonomi dualistis dimana telah berkembang dua sistem ekonomi yang berjalan sendiri-sendiri. Keadaan itu dicirikan oleh adanya dualisme ekonomi, seperti terlihat dalam faktor-faktor produksi: ekonomi pasar dan ekonomi subsistensi, rumah tangga dan rumah tangga barang, organisasi modern dan organisasi tradisional. Dualisme ekonomi itu di satu pihak diwakili sistem ekonomi kapitalisme Barat, yakni sistem perkebunan besar (onderneming), sedangkan di pihak lain diwakili sistem ekonomi petani yang bersifat subsistensi. Sebagai konsekuensi keadaan itu terjadi kesenjangan ekonomi, sosial dan politik yang lebar di antara penduduk Eropa dan kalangan pribumi.
Adapun pendapat lainnya mengenai sistem ekonomi masyarakat yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi sistem ekonomi di wilayah Bengkulu adalah klasifikasi sistem ekonomi Robert L. Heilbroner. Menurut Robert L. Heilbroner terdapat 3 bentuk sistem ekonomi yang pernah berkembang di masyarakat, yakni: 1) Sistem Ekonomi Tradisi, 2) Sistem Ekonomi Komando, dan 3) Sistem Ekonomi Pasar.[17] Sistem Ekonomi Tradisi adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada organisasi sosial, dimana prosedur penyelesaian masalah produksi dan distribusi dilakukan sesuai dengan kebiasaan turun temurun dan ditetapkan oleh kebiasaan dan adat istiadat. Sistem Ekonomi Komando yaitu sistem ekonomi yang bersifat memaksa yang didasarkan pada pengaturan suatu sistem yang sesuai dengan perintah dari komando tertinggi ekonomi. Adapun sistem Ekonomi Pasar yaitu sistem ekonomi yang berdasarkan mekanisne organisasi pasar, suatu organisasi yang memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhannya dengan sedikit sekali menggunakan unsur tradisi atau komando. Dalam hal ini, untuk mengidentifikasi sistem ekonomi di Bengkulu penulis menggunakan klasifikasi Ekonomi Tradisi, yaitu sistem ekonomi yang dalam prosedur penyelesaian masalah produksi dan distribusinya diselenggarakan berdasarkan kebiasaan dan adat istiadat.[18]
Untuk memperoleh pengertian mengenai Sistem Tanam Paksa di Bengkulu, dalam kajian ini penulis menggunakan pandangan-pandangan Clifford Geertz mengenai pelaksanaan Sistem Tanam Paksa (cultuurstelsel) di Pulau Jawa. Dalam buku kajiannya yang berjudul Involusi Pertanian. Proses Perubahan Ekologi di Indonesia,[19] Geertz berpendapat bahwa Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa telah menyebabkan tingginya angka jumlah penduduk, dimana munculnya sistem perkebunan besar menuntut adanya persyaratan tenaga kerja. Sentra ekonomi yang diciptakan melalui aktivitas sistem perkebunan besar dalam Sistem Tanam Paksa menyerap banyak tenaga kerja sehingga memacu tingkat perkembangan penduduk. Pada sisi lain, besarnya perkembangan penduduk tidak diimbangi oleh luasnya lahan pertanian sehingga memunculkan gejala involusi pertanian. Sebagai konsekuensi involusi pertanian ialah timbulnya kemiskinan bersama.
Selain itu, menurut Geertz, adanya perbedaan struktur ekologis pada saat yang sama akan memunculkan sifat-sifat ekonomi yang saling berlawanan di tiap-tiap daerah. Geertz membagi dua kategori besar struktur ekologis Indonesia, yaitu: Indonesia Dalam dan Indonesia Luar. Indonesia Dalam meliputi Jawa (bagian barat laut, tengah dan timur), Bali (bagian selatan), dan Lombok (bagian barat), sedangkan Indonesia Luar mencakup daerah bagian Luar Jawa selebihnya ditambah Jawa bagian barat daya, yaitu: Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.
Dalam buku kajiannya, Geertz juga membagi jenis-jenis tanaman selama berlangsungnya Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa, yaitu tanaman tahunan dan tanaman keras, dimana kedua jenis tanaman itu telah mengembangkan dua gaya saling pengaruh yang sangat bertentangan dengan kehidupan biotis yang sudah mapan, dimana kedua tanaman itu dimasukkan. Kategorisasi Geertz mengenai jenis tanaman dapat digunakan untuk mengidentifikasi jenis-jenis tanaman yang diusahakan dalam Sistem Tanam Paksa di Bengkulu.
Adapun pendapat B.J.O. Schrieke[20] mengenai peranan penguasa tradisional pribumi (bupati) dalam Sistem Tanam Paksa di Pulau Jawa, meskipun sedikit berbeda struktur sosiologinya di Bengkulu, dapat memberi kerangka acuan dalam menjelaskan peranan penguasa tradisional pribumi dalam Sistem Tanam Paksa di daerah, dimana penguasa tradisional pribumi itu semata dijadikan alat kekuasaan kolonial pemerintah Belanda dalam upayanya mengeksploitasi sumber kekayaan alam tanah jajahan. Para penguasa tradisional pribumi seakan sudah menjadi bagian dari struktur birokrasi pemerintahan kolonial Belanda yang ikut menikmati hasil eksploitasi tanah, dan juga penduduk, yang dipimpinnya.
Pendapat lainnya ialah bahwa kedudukan politis para bupati di Pulau Jawa pada abad ke 19 bergerak lurus dengan kepentingan ekonomi kolonial pemerintah Belanda sehingga untuk mendukung kebijaksanaan ekonomi kolonial, prestise dan kedudukan bupati-bupati itu, dalam birokrasi pemerintahan tradisional maupun kolonial, haruslah diperkuat.[21]
Sejalan dengan pendapat itu, D.H. Burger menyebutkan bahwa untuk dapat menjalankan roda pemerintahan di daerah-daerah, secara efektif dan efisien, perlu digunakan ikatan organisasi desa sekaligus mengembalikan posisi politis para penguasa tradisional pribumi sebagai “raja kecil” yang berkuasa di daerahnya agar dapat meneruskan kebijaksanaan pemerintah kolonial Belanda kepada penduduk di daerah.[22] Dengan adanya legalitas-formal kekuasaan tradisional para penguasa pribumi, diharapkan mobilisasi tenaga penduduk (petani), untuk menjalankan ketentuan Sistem Tanam Paksa, dapat berjalan dengan lancar.
Sartono Kartodirdjo berpendapat bahwa Sistem Tanam Paksa senantiasa melahirkan dampak sosial dan ekonomi bagi penduduk, di antaranya ialah konflik. Salah satu proposisi Teori Konflik[23] Karl Marx (1818-1883) menyatakan bahwa konflik sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat disebabkan terutama oleh faktor ekonomis. Konflik sosial itu terjadi disebabkan oleh serangkaian tindakan kelas penguasa yang berusaha menekan kelas sosial yang ada di bawahnya. Kelas sosial yang dimaksudkan Karl Marx adalah kelas penguasa yang diwakili oleh para tuan tanah atau pengusaha pemilik modal pada satu pihak, dan kelas buruh sebagai kelas sosial rendahan pada pihak lain. Dalam hal ini, perseteruan antar kelas-kelas, yakni para tuan tanah atau pengusaha pemilik modal pada satu pihak, dan buruh di pihak lain, senantiasa melahirkan konflik sosial, ekonomi, maupun politik. Proposisi Teori Konflik Karl Marx yang digunakan dalam skripsi ini dapat memberi jawaban sementara mengenai dampak sosial, ekonomi dan politik Sistem Tanam Paksa.
Historiografi yang Relevan
Historiografi menurut Louis Gottschalk[24] adalah suatu rekonstruksi imajinatif dari masa lampau berdasarkan data yang diperoleh dengan jalan menganalisa secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Selain itu juga merupakan sebuah usaha mensintesakan data sejarah menjadi sebuah kisah atau penyajian historiografis lewat jalan menulis buku-buku sejarah atau artikel.
Historiografi yang relevan yang digunakan dalam penelitian ini adalah skripsi dan tesis, sebagai berikut:
Skripsi S1 Harjono Haroen (1990), yang berjudul “Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu. Suatu Tinjauan Sejarah Sosial Ekonomi”, Surakarta: Fakultas Sastra Universitas Sebelas Maret, skripsi tidak diterbitkan. Historiografi ini merupakan tinjauan sejarah sosial ekonomi atas pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu yang juga menjelaskan sistem sosial-ekonomi dan struktur sosial penduduk.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah Sistem Tanam Paksa di Bengkulu yang berfokus pada penyerahan wajib tanaman lada dan kopi tidak berpengaruh banyak terhadap kehidupan sehari-hari penduduk mengingat penduduk terbiasa menanam lada dan kopi untuk komoditi dagang. Tetapi penerapan Pajak Kepala yang menggantikan Sistem Tanam Paksa, sangat memberatkan penduduk. Akibat penerapan Pajak Kepala tersebut ialah menimbulkan ketidakpuasan penduduk terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Satu hal yang perlu dikoreksi dari hasil penelitian Haroen Harjono ini adalah kesimpulannya yang menyatakan bahwa Sistem Tanam Paksa yang dijalankan di Bengkulu tidak menyebabkan bertambahnya jumlah penduduk erbeda halnya dampak demografis yang dirasakan di Pulau Jawa selama berlangsungnya Sistem Tanam Paksa, justru yang terjadi di wilayah Bengkulu adalah sebaliknya. Populasi penduduk di daerah ibukota Bengkulu pada awal dilaksanakan Sistem Tanam Paksa pada tahun 1833 berkurang setelah diumumkannya Sistem Tanam Paksa oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda yang mewajibkan seluruh penduduk untuk menanam komoditas tanaman dagang, lada dan kopi.
Berdasarkan penelusuran penulis bahwa menurunnya jumlah penduduk di ibukota Bengkulu pada tahun 1833 lebih disebabkan oleh banyaknya kerusuhan yang disebabkan maraknya aksi pencurian, pembunuhan, dan perampokan. Pada tahun itu pula, salah seorang penguasa tradisional pribumi, Pangeran Linggang Alam, meninggal dunia. Oleh karena lemahnya tingkat keamanan ibukota akibat kekosongan pucuk pemerintahan tradisional maka memunculkan kegelisahan di kalangan penduduk (hlm. 201-202, dan Suplement 5, mengenai “Cerita tentang kerusuhan di Bengkulu tahun 1833”, hlm. 311).
Meski demikian, hasil penelitian Harjono Haroen mengenai pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu dalam penulisan skripsi ini tetap digunakan sebagai bahan pembanding untuk membahas topik yang sama, yakni Sistem Tanam Paksa di Bengkulu (1832-1870). Dalam membahas objek penelitiannya, Harjono hanya menggunakan satu data statistik, yaitu laporan penanaman tahun 1845, tetapi dalam penelitian ini digunakan data statistik lebih kompleks, yakni laporan tahunan 1840, 1845, 1850, dan 1855. Dengan demikian, penelitian yang akan dilakukan menjangkau dimensi waktu lebih luas.
Tesis S2 Agus Setiyanto (1995), yang berjudul “Elite Pribumi Bengkulu Abad ke-19,” (Yogyakarta: Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, tesis tidak diterbitkan). Lihat juga Agus Setiyanto. 2001. Elite Pribumi Bengkulu Perspektif Abad ke 19. Jakarta: Balai Pustaka (versi buku). Secara garis besar historiografi ini adalah tinjauan politik atas perkembangan elite pribumi Bengkulu selama masa penjajahan Inggris dan Belanda. Pembahasan dalam buku ini meliputi kebijakan ekonomi dan sosio-politik pemerintah Inggris dan Belanda terhadap elite pribumi, semisal: eksploitasi ekonomi, restrukturisasi pemerintahan, dan reformasi sistem politik tradisional.
Dalam historiografi ini disebutkan bahwa kegagalan Tanam Paksa Lada tahun 1832 dipengaruhi pula oleh pola hubungan tradisional antara elite pribumi dan penduduknya yang bersifat horizontal. Seperti dikemukakan dalam buku ini:
... bahwa ikatan yang bersifat horizontal merupakan hubungan sederajat dan pertukarannya saling melengkapi karena masing-masing anggota masyarakat mempunyai sistem nilai yang sama. Dengan sifat hubungan yang horizontal keduanya akan saling menghormati dan akrab dalam memelihara tradisinya (hlm. 174).
Tanam Paksa Lada pada tahun 1832, menurut Agus Setiyanto, terhambat pelaksanaannya oleh karena adanya pola hubungan seperti ini, meskipun dalam surat perjanjian Tanam Paksa Lada tersebut telah disetujui oleh seluruh pemuka pribumi.
Tesis S2 Endang Rochmiatun (2002), yang berjudul “Perubahan Ekonomi dan Perkembangan Islam di Bengkulu Akhir Abad XIX hingga Awal Abad XX”. (Yogyakarta: Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, tesis S2 tidak diterbitkan). Historiografi ini membahas mengenai pengaruh perubahan ekonomi terhadap perkembangan Islam di Bengkulu pada akhir abad ke 19 hingga awal abad ke 20. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa perkembangan Islam makin pesat seiring bersamaan dengan tingginya tingkat kesejahteraan penduduk yang disebabkan oleh adanya perubahan ekonomi. Dalam hal ini, perdagangan kopi yang pesat pada awal abad 20 memungkinkan penduduk mengkalkulasikan keuntungan ekonominya untuk digunakan beribadah haji ke Mekkah.
Efek lain dari pesatnya perdagangan kopi itu ialah mematikan sektor pertanian padi di Bengkulu karena penduduk lebih memfokuskan pertaniannya pada jenis tanaman komersil, yakni kopi.
Metode Penelitian dan Pendekatan Penelitian
1. Metode Penelitian
Dalam kamus The New Bricon Webster Dictionary of English Languange, dicantumkan metode adalah “suatu cara untuk berencana sesuatu; suatu prosedur untuk mengerjakan sesuatu; keteraturan dalam berbuat, berencana dan lain-lain; suatu susunan atau sesuatu yang teratur”. Dalam kaitan dengan penelitian sejarah ialah bertujuan untuk “bagaimana mengetahui sejarah”.[25]
Menurut Helius Sjamsudin,[26] setidaknya ada enam langkah dalam penelitian sejarah, yaitu: 1) memilih suatu topik yang sesuai, 2) mengusut semua evidensi (bukti) yang relevan dengan topik, 3) membuat catatan tentang apa saja yang dianggap penting dan relevan dengan topik, 4) mengevaluasi secara kritis semua evidensi yang telah dikumpulkan, 5) menyusun unsur-unsur penelitian ke dalam suatu pola yang benar, dan 6) menyajikan dalam suatu cara yang dapat menarik perhatian dan mengkomunikasikannya kepada para pembaca sehingga dapat dimengerti sejelas mungkin.
Kuntowijoyo membagi penelitian sejarah itu ke dalam lima tahap, yaitu: 1) pemilihan topik, 2) pengumpulan sumber, 3) kritik atau verifikasi sumber, 4) interpretasi, dan 5) historiografi atau penulisan,[27] sedangkan Louis Gottschalk menyebutkan bahwa intisari metode sejarah itu,[28] ialah:
.... bertumpu kepada empat kegiatan pokok:
1. pengumpulan obyek tertulis, dan lisan yang relevan
2. menyingkirkan bahan-bahan yang tidak otentik
3. menyimpulkan kesaksian yang dapat dipercaya
4. penyusunan kesaksian menjadi sesuatu kisah atau penyajian yang berarti...
Berdasarkan pada pendapat-pendapat tersebut di atas, maka langkah-langkah penelitian sejarah yang diambil dalam skripsi ini, adalah sebagai berikut:
a. Heuristik, yakni pengumpulan sumber. Dalam tahap ini peneliti melakukan usaha pengumpulan sumber yang relevan dengan objek studi penelitian, dan yang memiliki korelasi dengannya, di antaranya ialah tabel dan data statistik. Sumber-sumber itu diperoleh dari koleksi Arsip Nasional RI (ANRI) Jakarta dan Perpustakaan Nasional RI (PNRI) Jakarta. Selain itu, sumber-sumber lain juga diperoleh di Perpustakaan Umum Kolese Santo Ignatius (KOLSANI) Yogyakarta, Perpustakaan Daerah (PERPUSDA) Yogyakarta, Perpustakaan Pusat Studi Pedesaan dan Kependudukan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Perpustakaan Yayasan Hatta (Hatta Foundation), dan Perpustakaan Pusat (UPT) Universitas Negeri Yogyakarta.
Menurut jenisnya, sumber itu dapat dikategorikan menjadi dua, yakni: sumber primer dan sumber sekunder. Menurut Gottschalk, sumber primer adalah kesaksian dari seseorang dengan mata kepala sendiri atau saksi dengan panca indera lain atau alat mekanik,[29] sedangkan J.W. Best,[30] mendefinisikan sumber primer sebagai sumber cerita atau catatan saksi, ataupun pengamat, yang berisi catatan saksi di mana para saksi tersebut menyaksikan peristiwa itu, atau menjadi pelaku utama dari peristiwa.
Dari kedua pengertian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa sumber primer merupakan sumber langsung dalam sebuah peristiwa sejarah. Berdasarkan pada pendapat-pendapat itu, sumber primer yang gunakan adalah:
Extract Uit het Register der handelingen en Resolutien van den Gouverneur Generaal (G.G) in Rade, 1832-1833 (ANRI B: 6 /15).
Extract Uit het Register der handelingen en besluiten van den Asisten Residen van Bencoolen, 10 Augustus 1840 (ANRI B: 2/3).
Generale Zamentrekking van Bevolking, Asst. Resident Benkoelen, 1840, 1845, 1855, Assistant Residentie Benkoelen (ANRI B: 6/14).
Kultuur Verslag 1860-1866 (ANRI B: 3/13).
Nota Over Benkoelen Geschreven te Padang, 18 Februarij 1840, door Residen van Ajer Bangis, de Perez (ANRI B: 6/9).
Opgave van den gedurende Jaren 1837, 38 en 39 Uitgevoerde Specerijen van Benkoelen (ANRI B: 6/15).
Over Pangerang Raads (ANRI B: 6/13).
Sumber sekunder, menurut Helius Sjamsudin, adalah apa yang ditulis oleh sejarawan sekarang atau sebelumnya berdasarkan pada sumber-sumber pertama atau primer.[31] Louis Gottschalk berpendapat bahwa sumber sekunder adalah sumber yang diperoleh bukan dari kesaksian atau pelaku langsung dari peristiwa.[32] Adapun sumber sekunder yang digunakan, yaitu:
Abdullah Siddik. 1996. Sejarah Bengkulu 1500-1990. Jakarta: Balai Pustaka.
A.B. Lapian dan Soewadji Sjafei. 1984. Sejarah Sosial Daerah Kota Bengkulu. Jakarta: Depdikbud.
Agus Setiyanto. 2001. Elite Pribumi Bengkulu, Perspektif Sejarah Abad ke-19. Jakarta: Balai Pustaka
William Marsden. 1811. “The History of Sumatra”. Terjemahan: A.S. Nasution dan Mahyudin Mendim. 1999. Sejarah Sumatra. Bandung: Remaja Rosda Karya.
P. Wink. 1926. De Onderafdeeling Lais in de Residentie Bengkoeloe. VBG, Deel LXVI, Batavia: Martinus Nijhoff.
b. Kritik sumber, yaitu verifikasi sumber. Dalam tahap ini, peneliti melakukan verifikasi sumber atas sumber yang telah diperoleh untuk memastikan keabsahan dan keotentikan sumber itu sebelum digunakan dalam kegiatan penelitian. Adapun kritik sumber dibagi ke dalam dua bentuk kritik, yakni: kritik ekstern, dan kritik intern. Kritik ekstern adalah upaya menguji otentisitas sumber ditinjau dari segi fisik, misalnya jenis bahan baku (kertas dan tinta), tahun pembuatan, ataupun usia sumber. Sedangkan kritik intern yaitu usaha menyelidiki keakuratan sumber dari segi isi atau muatan sumber dilihat dari sifat sesuai tidaknya informasi yang dimiliki sumber dengan persoalan yang akan dibahas, baik itu menyangkut kebenaran isi, gaya bahasa, ataupun ide yang dikandung sumber. Dengan adanya kritik sumber itu diharapkan peneliti dapat mengurangi kesalahannya di dalam memilih sumber sebelum digunakan dalam kegiatan penulisan.
c. Interpretasi, yaitu usaha interpretasi atau menafsir sumber. Dalam tahap ini peneliti sedikit melakukan interpretasi atau penafsiran sumber, tetapi lebih banyak menghitung berdasarkan tabel dan data statistik. Hasil kesimpulan dari pembacaan tabel dan penghitungan data statistik itu digunakan untuk mendukung analisis dan hipotesa penelitian.
d. Historiografi, yaitu penulisan sejarah. Tahap ini merupakan penyajian hasil penelitian dalam bentuk penulisan sejarah. Hasil penelitian itu ialah kesimpulan atau sintesa yang telah diperoleh setelah melewati tahapan-tahapan pokok dalam penelitian sejarah seperti heuristik, kritik sumber, dan interpretasi. Adapun objektivitas tulisan sejarah yang dihasilkan dari penulisan itu juga dipengaruhi oleh sumber-sumber yang digunakan (primer maupun sekunder), dan sumber-sumber pendukung lainnya.
Pendekatan Penelitian
Suatu peristiwa sejarah tentu mengandung kompleksitas unsur yang perlu dijelaskan secara multiaspek agar diperoleh gambaran menyeluruh dari jalannya peristiwa. Menurut Sartono Kartodirdjo,[33] kompleksitas unsur dari tiap peristiwa sejarah dapat dijelaskan dengan menggunakan pendekatan multidisipliner, yaitu pendekatan multidimensional, yang menggunakan bantuan ilmu-ilmu lain di luar disiplin ilmu sejarah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan multidimensional, yaitu sosiologi, ekonomi, dan politik.
Pendekatan sosiologi adalah suatu pendekatan yang menyelidiki persoalan-persoalan umum di dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan; atau dengan kata lain berusaha untuk memahami kekuatan dasar yang berada di belakang tata kelakuan sosial tersebut.[34] Menurut T.B. Bottomore (1972),[35] studi sosiologis dipusatkan pada hal-hal mengenai perubahan struktur sosial dan kebudayaan yang disebabkan proses industrialisasi, serta disharmoni struktural yang terjadi pada periode transisi. Dalam hal ini, penulis menggunakan teori paksa atau Dwang Theory untuk melihat perkembangan sosial masyarakat yang terjadi selama masa Sistem Tanam Paksa di Bengkulu.
Sebagaimana dijelaskan Mar’at (1988),[36] asumsi teori paksa atau Dwang Theory bahwa kekuasaan adalah sarana ampuh untuk mencapai keteraturan sosial. Keteraturan sosial itu dapat diperoleh dari paksaan fisik dan moral. Paksaan moral akan diterima, apabila nilai-nilai yang dipaksakan tersebut diterima. Tetapi akibat yang sering muncul ialah tindakan protes sosial, semisal gerakan bawah tanah, persekongkolan, disorganisasi sosial, tertib semu dan suasana tegang. Keadaan itu pada gilirannya akan memunculkan suatu perubahan sosial. Dalam kajian ini, teori paksa atau dwang theory digunakan untuk menjelaskan faktor-faktor pemicu perubahan sosial selama dilaksanakannya Tanam Paksa di Bengkulu.
Pendekatan ekonomi adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk menggambarkan jalan sejarah yang ditempuh oleh perekonomian suatu masyarakat dalam perkembangannya dari dahulu sampai sekarang.[37] Salah satu prinsip ekonomi menyatakan bahwa perubahan ekonomi dan sosial secara efektif tidak akan terlaksana tanpa diikuti perubahan-perubahan yang berkaitan dengan kelembagaan sosial, politik dan ekonomi dari suatu bangsa.[38] Struktur politik dan kepentingan pribadi serta kelompok elite berkuasa akan berperan serta dalam menentukan strategi ekonomi dan sosial bagi terselenggaranya suatu perubahan ekonomi dan sosial yang efektif, baik melalui cara persuasif ataupun pemaksaan. Dalam kajian ini, pendekatan ekonomi tersebut digunakan untuk mengetahui pola-pola perubahan kelembagaan sosial, ekonomi dan politik di Bengkulu selama berlangsung Sistem Tanam Paksa.
Pendekatan politik adalah suatu pendekatan yang mempelajari segala aktivitas yang berhubungan dengan kekuasaan dan bermaksud mempengaruhinya dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu macam bentuk susunan masyarakat.[39] Charles F. Andrain mendefinisikan kekuasaan sebagai penggunaan sumber daya aset dan kemampuan untuk memperoleh kepatuhan atau tingkah laku menyesuaikan dari orang lain.[40] Menurut Andrain, tuntutan-tuntutan pemegang kekuasaan terhadap objek kekuasaan pada mulanya mungkin akan ditentang, muncul sikap antipati, tetapi juga sebaliknya mendukung tuntutan itu. Pemegang kekuasaan ketika dihadapkan pada reaksi-reaksi itu mempunyai pilihan-pilihan: mencoba mengatasi penolakan, berusaha membangunkan mereka yang apatis dari keengganan mereka, atau mengambil langkah untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan dari satu persatu pendukung yang terpisah. Dalam kajian ini, pendekatan politik digunakan untuk mengetahui pola-pola respon penduduk sebagai objek kekuasaan terhadap pemerintah kolonial Belanda sebagai pemegang kekuasaan selama pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu.
Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pengertian mengenai garis besar isi penelitian maka selanjutnya dalam pembahasan dalam penelitian ini akan dibagi ke dalam beberapa bab, yaitu sebagai berikut:
PENDAHULUAN
Bab ini menjelaskan mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kajian teori, historiografi yang relevan, metode penelitian dan pendekatan penelitian, dan sistematika pembahasan.
GAMBARAN UMUM BENGKULU
Bab ini menjelaskan tentang situasi dan kondisi umum Bengkulu meliputi kondisi alam, demografi, pola pertanian, dan keadaan pemerintahan.
TANAM PAKSA LADA TAHUN 1832-1833
Bab ini menjelaskan pelaksanaan Tanam Paksa Lada tahun 1832-1833. Pembahasan dalam bab ini berisi mengenai ketentuan Tanam Paksa Lada tahun 1832-1833 dan keterlibatan pemuka pribumi, dan pelaksanaan Tanam Paksa Lada serta faktor yang mempengaruhinya.
SISTEM TANAM PAKSA TAHUN 1833-1870
Bab ini menjelaskan Sistem Tanam Paksa pada tahun 1833-1870. Penjelasan bab ini diawali dengan dikeluarkannya surat keputusan Van den Bosch tertanggal 14 Oktober 1833, no. 369 mengenai pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu, dilanjutkan dengan uraian tentang Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa, Kegagalan Penanaman Lada dan Kopi, Penerapan Pajak Kepala, dan diakhiri dengan penjelasan Akhir Sistem Tanam Paksa di Bengkulu serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
DAMPAK SOSIAL SISTEM TANAM PAKSA
Bab ini menjelaskan tentang dampak pelaksanaan Sistem Tanam Paksa bagi penduduk, yakni dampak sosial ekonomi bagi penduduk, dan dampak politik bagi pemuka pribumi.
KESIMPULAN
Bab ini merupakan jawaban dari rumusan masalah.
[1] Istilah Sistem Tanam Paksa merupakan adaptasi dari Cultuurstelsel yang arti sesungguhnya adalah sistem penanaman. Tetapi dalam studi ini digunakan istilah Sistem Tanam Paksa untuk menyebut sistem penanaman yang bersifat “memaksa” yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, lihat Tim Penyusun. “Cultuurstelsel”, dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia 4 (Jakarta: Depdikbud, 1992), hlm. 203-204.
[2] Keuntungan finansial bersih atau batige slot yang diperoleh pemerintah Belanda melalui Sistem Tanam Paksa antara tahun 1831-1834, yakni berjumlah f.16 juta, lihat Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900: Dari Imperium Sampai Imperium (Jakarta: Gramedia, 1999), hlm. 312.
[3] Thee Kian Wie. “The Development of Sumatra 1820-1940”, dalam Angus Maddison & Ge Prince (eds.). Economic Growth in Indonesia 1820-1940. VBG, deel 139 (Hollad-USA: Foris Publications, 1989), hlm. 133-4.
[4] D.G.E. Hall. Sejarah Asia Tenggara (Surabaya: Usaha Nasional, 1999), hlm. 102.
[5] Tanam Paksa Lada yang berlangsung tahun 1832 merupakan penanaman lokal yang berfokus pada penyerahan wajib lada, yang persetujuan penanamannya ditandatangani oleh para pemuka pribumi dan pejabat pemerintahan Belanda di daerah. Mengenai perjanjian penanaman lada, lihat Extract Uit het Register der handelingen en Resolutien van den Gouverneur Generaal (G.G) in Rade, 1832-1833 (ANRI B: 6 /15).
[6] Agus Setiyanto. Elite Pribumi Bengkulu. Perspektif Sejarah Abad ke-19. (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm.
[7] Mengenai perlawanan Kaum Paderi terhadap Belanda di Sumatra Barat, lihat Rusli Amran. Sumatra Barat Plakat Panjang (Jakarta: Sinar Harapan, 1985), hlm. 15.
[8] Lihat Marwati Joenoed P, dkk. Sejarah Nasional Indonesia, Jilid IV (Jakarta: Depdikbud, 1997), hlm. 99-100.
[9] Ibid.
[10] Kenneth R. Young. “Sistem Tanam Paksa di Sumatra Barat: Stagnasi Ekonomi dan Jalan Buntu dalam Politik,” dalam Anne Booth (et. al). Sejarah Ekonomi Indonesia. Terjemahan: Mien Joebhaar (Jakarta: Sinar Harapan, 1988), hlm. 74-98.
[11] Harjono Haroen. 1990. “Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Bengkulu. Suatu Tinjauan Sejarah Sosial Ekonomi” (Surakarta: FS UNS, Skripsi S1, tidak diterbitkan), hlm. 69.
[12] J.H. Boeke. 1926. “Ekonomi Dualistis”, dalam D.H. Burger dan J.H. Boeke.. Ekonomi Dualistis: Dialog Boeke dan Burger (Jakarta: Bhratara, 1973), hlm. 27-8; 31-2.
[13] Clifford Geertz. 1976. “Agriculture Involution”. Terjemahan: S. Supomo. Involusi Pertanian. Proses Perubahan Ekologi di Indonesia (Jakarta: Karya Aksara, 1983), hlm. 73-4.
[14] Suyatno Kartodirdjo. “Relevansi Studi Sistem Tanam Paksa Bagi Perekonomian Indonesia”, dalam Robert Van Niel. 1992. “Java under the Cultivation System: Collected Writings”. Terjemahan: Hardoyo. Sistem Tanam Paksa di Jawa (Jakarta: LP3ES, 2003), hlm. vii.
[15] Menurut Kuntowijoyo, adanya perbedaan ekologi ladang, sawah dan sagu dalam sejarah ekonomi Indonesia cukup menunjukkan bahwa dari ekologi yang berbeda lahir struktur ekonomi yang berbeda, sekalipun masih dalam kerangka sistem ekonomi agraris, Selain itu, tiap-tiap daerah di Indonesia juga menempuh jalan sendiri-sendiri dalam perkembangan perekonomiannya, lihat Kuntowijoyo. Metodologi Sejarah (Yogyakarta: Bentang Budaya, 1992), hlm. 92.
[16] Lihat J.H. Boeke, op. cit., hlm. 23-4
[17] Robert L. Heilbroner. “The Making of Economic Society.” Terjemahan: Sutan Dianjung. Terbentuknya Masyarakat Ekonomi (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982), hlm. 23-8.
[18] Pendapat lain menyebutkan bahwa sistem ekonomi di pedesaan Indonesia merupakan gabungan antara aspek ekonomi dan sosial. Aspek ekonomi itu adalah ekonomi berdasarkan perintah (birokrasi), sedangkan aspek sosial adalah ekonomi berdasarkan adat (tradisi), lihat Kuntowijoyo, op. cit., hlm 104-5.
[19] Clifford Geertz, loc. cit.
[20] B.J.O. Schrieke. Penguasa-penguasa Pribumi. Terjemahan: Soegarda Poerbakawatja (Jakarta: Bhratara, 1954), hlm. 82.
[21] Heather Sutherland. 1979. “The Making of A Beureauctic Elite”. Terjemahan: Sunarto. Terbentuknya Sebuah Elite Birokrasi (Jakarta: Sinar Harapan, 1983), hlm. 32.
[22] D.H. Burger. Sedjarah Ekonomis Sosiologis Indonesia. Jilid I. Terjemahan: Prajudi Atmosudirdjo (Jakarta: UI press, 1957), hlm. 197.
[23] Karl Marx, “Teori Konflik”, dalam Tom Campbell. 1981. “Seven Teories of Human Society”. Terjemahan: F. Budi Hardiman. Tujuh Teori Sosial. Sketsa, Penilaian, Perbandingan (Yogyakarta: Kanisius, 2001), hlm. 134.
[24] Louis Gottschalk. 1969. “Understanding History: A Primer of Historical Method”. Terjemahan: Nugroho Notosusanto. Mengerti Sejarah (Jakarta: UI Press, 1986), hlm. 32-34.
[25] Helius Sjamsudin. Metodologi Sejarah (Jakarta: Depdikbud, 1996), hlm. 1-2.
[26] Ibid., hlm. 69.
[27] Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu Sejarah. (Yogyakarta: Bentang Budaya, 2001, cet. iv), hlm. 91
[28] Louis Gottschalk, op. cit., hlm. 18.
[29] Ibid., hlm. 35.
[30] J.W. Best. 1982. “Metodology Research in Education”. Terjemahan: Sanapsiah Faisal dan Mulyadi. Metodologi Penelitian (Surabaya: Usaha Nasional, 1999), hlm. 31.
[31] Helius Sjamsudin, op. cit., hlm. 80.
[32] Louis Gottschalk, op. cit., hlm. 35.
[33] Sartono Kartodirdjo. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional. Dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme (Jakarta: Gramedia, 1999), hlm. 229.
[34] Soejono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: Rajawali Press, 1985), hlm. 369.
[35] ---------. Teori Sosiologi Tentang Perubahan Sosial. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983), hlm. 25.
[36] M. Munandar Soelaiman. Dinamika Masyarakat Transisi. Mencari Alternatif Teori Sosiologi dan Arah Perubahan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 91.
[37] Mohammad Hatta. Pengantar kedjalan Ekonomi Sosiologi (Jakarta: Fasco, 1984), hlm.
[38] Michael P. Todaro. 1992. “Economics for a Developing World. An Introduction to Principles, Problems and Policies for Development.” Terjemahan: Agustinus Subekti. Ekonomi Untuk Negara Berkembang. Suatu Pengantar tentang Prinsip-prinsip, Masalah dan Kebijakan Pembangunan. Jilid 1 (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 42.
[39] Deliar Noer. Pengantar ke Pemikiran Politik I (Jakarta: Sinar Harapan, 1982), hlm. 6.
[40] Charles F. Andrain. “Political Life and Social Change”. Terjemahan: Luqman Hakim. Kehidupan Politik dan Perubahan Sosial (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1992), hlm. 130-31.
http://www.bengkuluekspress.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=4621
| ||||
| ||||
Negara kita punya UU yang melindungi aset sejarah dan cagar budaya. Kalau pembongkaran itu tetap dilaksanakan, berarti Dinas PU Provinsi telah melanggar hukum, ujarnya. Diketahui, berdasarkan UU No 5 Tahun 1992 Bab IV Pasal 15 Ayat 1 menyatakan setiap orang dilarang merusak benda cagar budaya situs serta lingkungannya. Dan dipasal VIII pasal 26 menjelaskan barang siapa dengan sengaja merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya atau membawa, memindahkan, mengambil, mengubah dan atau warna, memugar atau memisahkan benda cagar budaya tanpa izin dari pemerintah sebagaimana dimaksud dipasal 15 dipidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan atau denda setinggi-tingginya Rp. 100.000.000. Dijelaskan oleh Agus, Tugu Thomas Parr adalah benda cagar budaya yang justru menjadi aset wisata bagi Provinsi Bengkulu. Malah Tugu tersebut sudah menjadi salah satu icon Kota Bengkulu. Tugu sangat berkaitan erat dengan Benteng Marlborough dan makam peninggalan kolonial Inggris, katanya. Menurut dosen Unib itu, di provinsi-provinsi tetangga, sekarang tengah gencar dilakukan usaha pencarian benda-benda bersejarah. Mereka ingin mencari serta memperkuat identitas budaya. Bukankah hal ini sangat berkaitan dengan misi pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan aset wisata di Provinsi Bengkulu, ucap Agus. Agus sangat berharap agar rencana itu tak sampai dilakukan. Dinas PU diharapkan mencermati segala sesuatu mengenai rancangan pembangunan yang akan dilakukan.Sebenarnya akan lebih baik jika Pemprov bisa mengemas aset wisata yang telah ada agar bisa menarik wisatawan. Bukan malah membuat bangunan baru. Kalau semua benda kuno disingkirkan, bagaimana dengan aset sejarah di negara ini? pungkas Agus. Dilihat dari sejarahnya, tugu ini dibangun oleh Kolonial Inggris atas kematian Residen Thomas Parr yang dibunuh oleh masyarakat Bengkulu.Tugu itu dibangun tahun 1808. Rakyat Bengkulu disuruh kerja paksa untuk membangun tugu tersebut, ujarnya. Menurutnya, bagi masyarakat Bengkulu, tugu tersebut ditafsirkan sebagai penghargaan bagi para pejuang tak dikenal yang gugur dalam mempertahankan hak-haknya atas kekejaman Thomas Parr. Tugu ini juga memiliki makna bahwa Raja Alim Disembah, Raja Zalim Disanggah. Tugu ini menjadi tonggak sejarah yang mengandung nilai historis, katanya. Sementara itu, Kadis Diknas Provinsi Bengkulu Drs Herry Syahriar MM melalui Kasubdin Kebudayaan Fakhri Bustaman SH ditemui BE tak mau berbicara banyak terkait rencana pembongkaran tugu itu.Pada prinsipnya, kita mendukung semua pembangunan pemerintah. Tapi tentang pembongkaran tugu itu saya tidak mau banyak berkomentar. Silahkan konfirmasi lagi dengan yang punya rencana, paparnya.(mg01/128) SEPUTAR TUGU THOMAS PARR -Residen Thomas Parr (1705-1707) adalah penguasa Inggris di Bengkulu ke-51. Thomas Parr sampai di Bengkulu tanggal 27 September 1805 menggantikan Walter Ewer. -Thomas Parr dikenal sebagai penguasa Inggris yang angkuh dan ganas. Dia adalah orang pertama yang memperkenalkan tanaman kopi dengan sistem tanaman paksa di Bengkulu. Kekejaman dan keangkuhan Thomas Parr tak saja dirasakan oleh penduduk pribumi tapi juga oleh orang-orang Bugis yang bekerja pada kompeni Inggris, bahkan juga dirasakan oleh pejabat Inggris lainnya. Parr juga dianggap terlalu jauh melangkah mencampuri urusan kepemimpinan tradisional dan adat masyarakat Bengkulu-- seperti membuat pertentangan antara rakyat dengan Pangeran Sungai Itam serta peradilan. -Malam 23 Desember 1807, Thomas Parr yang berada di rumah peristirahatannya Mount Felix (Sekarang Rumah Dinas Gubernur atau Gedung Daerah) dihabisi masa rakyat dibawah pimpinan Depati Sukarami, Depati Pagar Dewa dan Depati Lagan. -Tahun 1808 Inggris mendirikan Monumen untuk memperingati Thomas Parr yang terletak 100 meter dari Benteng Marlborough--depan Pasar Barukoto. -Luas bangunan tugu ini seluas 70 meter persegi, tinggi 13,5 meter. Rakyat Bengkulu dipaksa untuk membangun tugu itu. |
http://c10dean.multiply.com/photos/hi-res/upload/R1NkpAoKCtkAAG1@DXE1
TUGU THOMAS PARR, remembering the evil
Residen Thomas Parr (1705-1707) adalah penguasa Inggris kelima puluh satu yang diangkat pemerintah Inggris, Parr sampai di Bengkulu tanggal 27 September 1805, menggantikan Walter Ewer. Thomas Parr dikenal sebagai penguasa Inggris yang angkuh dan ganas, dia adalah orang pertama yang memperkenalkan tanaman kopi dengan tanaman paksa di Bengkulu.
Kekejaman dan keangkuhan Thomas Parr tidak saja dirasakan oleh penduduk pribumi tapi juga oleh orang-orang Bugis yang bekerja pada kompeni Inggris, bahkan juga dirasakan oleh pejabat Inggris lainnya. Parr juga dianggap terlalu jauh melangkah mencampuri urusan kepemimpinan tradisional dan adat masyarakat Bengkulu, seperti membuat pertentangan antara rakyat dengan pangeran Sungai Hitam serta peradilan.
Puncak dari kebencian rakyat Bengkulu akhirnya tidak terbendung lagi pada malam 23 Desember 1807, Thomas Parr yang berada di rumah peristirahatannya Mount Felix tiga mil arah Selatan Marlborough dihabisi masa rakyat dibawah pimpinan Depati Sukarami, Depati Pagar Dewa dan Depati Lagan. Kesaksian dari isteri Parr menyebutkan tiga orang yang masuk kerumah membunuh Parr, asistennya Charles Murray yang berusaha melindungi majikannya terluka dan akhirnya meninggal, sementara dia sendiri hanya terluka. Dari kesaksian isteri Parr jelaslah bahwa tujuan penyerang hanyalah Thomas Parr.
Sebagai pembalasan Inggris bertindak keji dan membabi buta, menghancurkan dusun-dusun di Sukarami, Pagar Dewa dan Lagan tanpa prikemanusiaan, bukan saja penduduk yang menjadi sasaran hewan ternakpun tidak luput dari amukan tentara Inggris yang kehilangan kendali.
Pada tahun 1808 Inggris mendirikan Monumen untuk memperingati Thomas Parr yang terletak 100 meter dari Benteng Marlborough, dalam pembangunannya rakyat dipaksa dengan kekerasan agar pembangunannya dapat selesai dalam waktu yang telah ditentukan. Luas bangunan tugu ini seluas 70 meter persegi, tinggi 13,5 meter persis di depan kantor Pos Bengkulu. Monumen ini oleh rakyat Bengkulu disebut dengan Kuburan Bulek . Inggris mendirikan monument ini sebagai penghargaan dan penghormatan terhadap Thomas Parr sementara bagi rakyat Bengkulu ditafsirkan sebagai penghargaan terhadap para pejuang tak dikenal yang telah mati dalam mempertahankan hak dan kemerdekaaan tanah leluhurnya dari penindasan kolonial Inggris. Kuburan Bulek ini juga merupakan simpul persatuan rakyat Bengkulu dalam melakukan protes dan air mata darah orang Bengkulu yang telah ditumpah paksakan oleh kesemenaan Inggris, juga merupakan tonggak sejarah yang mengandung nilai historis yang tidak ternilai bagi generasi sekarang.
Makam Thomas dan para asistennya
di semayamkan di dalam
Benteng Marlborough, yang katanya memang di pindahkan dari tempat asal mulanya untuk menghindari amarah rakyat Bengkulu saat itu yang membongkar makam tersebut
http://www.balarpalembang.go.id/Sidda_Vivi.htm
Tugu Thomas Parr
Terletak di sebelah tenggara dan berjarak 170 m dari Benteng Marlborough. Keletakan geografis tugu ini adalah 03o47'19,16" LS dan 102o15'04,1" BT. Tugu ini berupa bangunan monumental untuk memperingati residen EIC yang tewas dibunuh rakyat Bengkulu (Novita 1997). Tugu ini berdenah segi 8 dan mempunyai tiang-tiang bergaya corintian. Pintu masuk pada tugu ini terdapat di bagian depan dan sisi kanan dan kiri. Bentuk dari pintu masuk ini lengkung sempurna dan tidak mempunyai daun pintu. Pada salah satu dinding di ruang dalam tugu terdapat sebuah prasasti, tapi pada saat ini sudah tidak dapat dibaca lagi. Bagian atas tugu mempunyai atap yang berbentuk kubah (Novita 1997). Berdasarkan lukisan Joseph C Stadler dalam buku Prints of Sotut East Asia in The India Office Library terlihat di lokasi tugu ini terdapat Gedung Pemerintahan dan Gedung Dewan EIC. Pada saat ini sisa-sisa kedua bangunan tersebut sudah tidak dapat ditemukan lagi karena lokasi tersebut sudah merupakan kawasan pertokoan dan pusat pemerintahan Dati I Bengkulu (Novita 1997).
http://www.balarpalembang.go.id/BPA10.htmII.A.1.e Tugu Thomas Parr
Letaknya di sebelah tenggara dengan jarak 170 meter dari Benteng Marlborough, pada titik koordinat 3o 47' 19,16" LS dan 102o 15' 4,1" BT. Tugu tersebut berupa bangunan monumental untuk memperingati Thomas Parr, Residen EIC yang tewas dibunuh oleh rakyat Bengkulu. Tugu tersebut berdenah segi delapan, diberi tiang-tiang bergaya corintian. Pintu masuk pada tugu tersebut terdapat di bagian depan dan sisi kanan dan kiri. Bentuk pintu masuk lengkung sempurna, tanpa daun pintu. Pada salah satu dinding di ruang dalam terdapat sebuah prasasti, tetapi pada saat ini sudah tidak terbaca lagi. Bagian atas tugu diberi atap berbentuk kubah.
Berdasarkan atas lukisan Joseph C. Stadler dalam buku Prints of South East Asia in The India Office Library terlihat di sekitar tugu tersebut terdapat Gedung Pemerintahan dan Gedung Dewan EIC. Pada saat ini sisa-sisa kedua bangunan tersebut sudah tidak dapat ditemukan lagi karena berubah menjadi kawasan pertokoan dan pusat pemerintahan Provinsi Bengkulu.
http://pab-indonesia.com/web/content/view/7413/82/
Bengkulu Bangun Terowongan Kota |
Edisi 28 (16-31 Jan 2008)
Bengkulu, PAB-Indonesia
Harapan Pemrov Bengkulu membangun kota wisata di daerahnya, kini mulai direalisasikan. Salah satu objek wisata yang mulai di garap di tengah kota adalah pembangunan terowongan.
Bangunan yang ditaksir menelan dana sekitar Rp 21 miliar tersebut, merupakan cita-cita Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, ST.Terowongan ini nantinya akan menghubungan Gedung Daerah – Lapangan Tugu – Benteng Marlborough mulai direalisasikan. Pantauan koran ini, terowongan senilai Rp 21 miliar tersebut mulai digali. Titik awal penggalian bukan di Benteng Marlborough, melainkan dari Lapangan Tugu.
Menurut Kepala Bappeda Provinsi Ir.H.M.Nahsyah, MT, pembangunan terowongan tersebut bakal menguras dana Rp 21 miliar meliputi proyek terowongan dari empat penjuru masing-masing dari Tugu Thomas Parr, Gedung Daerah, Benteng Marlborough dan Tapak Paderi. Empat penjuru terowongan itu akan bertemu di sebuah terminal bawah tanah, tepatnya di bawah View Tower.
“Di terminal itu juga akan dipajang photo-photo serta ornamen yang melukiskan perjuangan rakyat Bengkulu di zaman kemerdekaan. Selain juga photo tentang sejarah lapangan merdeka dan tulisan tentang istana Gubernur Raffles,” terang Nahsyah.
Sebelum penggalian terowongan, Pemprov sudah memulai pembangunan view tower setinggi 46 meter senilai Rp 4 miliar. View Tower ini akan menggantikan Tugu mirip Monas yang dibangun pada periode Gubernur Drs. H. Adjis Achmad. Khusus view tower ini juga akan dilengkapi tangga lift sehingga pengunjung tidak perlu susah payah untuk mencapai lantai paling atas. “Yang pastinya, dalam pembangunan yang dilakukan kita tidak ingin menghilangkan bentuk asli dari bangunan yang rata-rata menyimpan nilai sejarah,” demikian Nahsyah.
Pada bagian lain, Nashsyah juga mengungkapkan rencananya alihfungsi Gedung Daerah menjadi gedung wisata. Bila tidak ada aral melintang, pengalihan fungsi ini akan dilakukan setelah pembangunan View Tower dan terowongan selesai. “Nanti revitalisasi gedung daerah yang akan dijadikan gedung wisata,” jelas Nahsyah.
Namun tetap saja berjalan, hingga sekarang. Nilai Rp 21 miliar itu luar biasa untuk ukuran Bengkulu, apalagi jika untuk pengembangan program pariwisata yang berbasis sejarah. Kita pun sudah beberapa kali memanggil dinas Kimpraswil, bukan saja membahas proyek tersebut melainkan proyek yang lainnya juga namun tidak pernah ada jawaban,” kata Edhi. **
http://mahmudiono.multiply.com/journal/item/39/Benteng_Marlborough